Thursday, April 30, 2009

Bank Syariah dan Bank Konvensional Riba

Menurut Al-Qur’an :
Dalam Al-Qur’an ( Alquran ) ayat-ayat tentang “Riba” hanya terulang 8 kali dengan arti yang bervariasi :

(1) Orang-orang yang makan riba,tidak dapat berdiri melainkan seperti orang kemasukan Setan,lantaran tekanan penyakit gila. Keadaan mereka lantaran berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.(QS.al-Baqarah 275).Dalam ayat 275 ini tiga kali disebut riba. Menurut Tafsir Departemen Agama, Riba itu ada dua,Nasiah dan Fadhl. “Nasiah” ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang meminjamkan. ”Fadhl” ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis.Riba yang dimaksud pada ayat ini ialah Nasiah yang berlipat ganda yang dipraktekkan dizaman Jahiliyah. (hal.69).

(2) Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sadakah (QS.al-Baqarah 276).

(3) Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba(yang belum dipungut), jika kamu orang-orang beriman (QS.al-Baqarah 278).

(4) Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungghunya mereka telah dilarang daripadanya (QS.al-Nisa 161).

(5) Hai orang-orang beriman,janganlah kamu makan riba dengan berlipat ganda(QS.Ali Imran 13O).Yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba Nasiah (hal.97).

(6) Dan sesuatu riba (tambahan)yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah disisi Allah (QS.al-Rum 39).

http://islam-itu-indah.blogspot.com/2007/11/riba-dalam-perspektif-al-quran.html


Allah menyuburkan sedekah dan mengharamkan riba, mereka mengatakan bahwa riba sama dengan jual beli namun Allah menyatakan sadakah, pemberian dana bergulir menyuburkan perekonomian, sementara uang tidur yang diambil bunganya setiap 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan menguntungkan bagi nasabah bila bunga diatas 10% tetapi merugikan jasa keuangan, Bank karena negatif spread. Sementara bila bunga dibawah 10% nasabah relatif kecil keuntungannya tetapi Bank harus lebih banyak bergerak untuk memonitoring perputaran uang disektor riil.

Permainan persentase yang berpangkat2 ini yang menjerat penghutang tidak bisa lepas dari hutang, proses perdagangan akrab dengan untung dan rugi. Tak ada seorangpun yang mengharapkan perniagaan yang merugi, tetapi faktor kerugian dapat saja terjadi. Faktor bahan bakar, listrik, infrastruktur, keausan mekanis, fenomena elektromagnetis, faktor alam, merupakan bilangan imaginer yang merupakan faktor yang mempengaruhi usaha produksi dan perdagangan. Kesemuanya itu faktor alamiah disertai faktor manusia senang, sakit, sedih, suka, pendidikan, kesehatan, pendapatan dan berbagai kebutuhan mempengaruhi faktor produksi.

Bagi ummat beriman yang mengenal kehidupan didunia dan diakhirat. Kehidupan kita tidak dihabiskan didunia, berbekal didunia dan diakhirat menjadi dorongan agama Islam untuk membentuk ummat yang kuat dan saling membantu, gotong royong, takaful dalam hal kebaikan dan ketakwaan dalam upaya memakmurkan dunia dan menjadi bekal amal shaleh di hari akhir.

Zakat dan sadakah adalah pemberian dari seseorang kepada orang lain tanpa syarat apapun dari penerima. Sedangkan perbedaan anatar zakat dan sadakah bahwa zakat adalah batas minimal dari pemberian yang diwajibkan dalam Islam atau minimal dari kewajiban bersadakah. Karena itu, ketika Allah mengawali ayat al-Qur’an menegenai kewajiban zakat memakai lafazd “inama al-shadaaqatu”. Redaksi ini dapat dipahami bahwa zakat merupakan salah satu bentuk sedakah.

Karena itu terma sadakah merupakan kata umum yang juga mencakup sadakah. Oleh karena itu batas zakat dapat dilampaui batas minimu ke arah negatif dengan sedekah dan pemberian lain.

Sebagai contoh. Mari kita perhatikan kelanjutan dari ayat “inama al-shadaqatu li al-fuqaraa…”yang dimaksud dengan fakir disini adalah mereka yang tidak mampu melakukan transaksi ekonomi apapun, atau tidak mampu melunasi bentuk pinjaman harta selunak apapun dalam sistem perekonomian yang berlaku. Untuk kelompok inilah berlaku ayat Allah

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sadakaqah”. Karena kelompok ini tidak mampu melakukan transaksi dalam bentuk apapun. Mereka berhak menerima harta pemberian bukan pinjaman. Adapun ujrah pemberian itu adalah pahala dari Allah. Begitu juga dengan ayat “orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan…” (al-Babaqarah: 25), al-Baqarah: 279 “jika kamu tidak mengerjakan (meniggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu”. Konteks ayat ini berlaku pada kondisi pertama yaitu pengalihan pinjaman berbungan kepada mereka yang fakir (Syahrur: 2004. 49).

Kondisi pendistribusian modal kepada golongan kedua yaitu mereka yang mampu mengembalikan pokok modalnya saja tanpa bunga sama sekali maka bentuk pemberian itu berada pada garis netral (titik nol). Krisis global seperti sekarang ini pemerintah mesti memberi stimulus (buil out) kepada sektor rill mikro yang tersandera, terseret dalam arus global yang tidak berujung. Agar mereka mampu menghidupkan aktifitas ekonomi sehingga terhindar dari resesi ekonomi. Pemberian dana talangan tanpa biaya ini (bunga) khusus pada sektor rill usaha kecil. Pinjaman ini dinamakan sebagai Qard Hasan yaitu pinjaman tanpa bunga. Kondisi ini digambarkan dalam al-Qur’an dalam surat al-Baqarah ayat: 279: “Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganianya dan tidak pula dianiaya”. Ini adalah batas maksimum pengalihan yang dapat dilakukan kepada kelompok kedua, sebaiknya disedekahkan. Karena itu sebenarnya lebih utama kepada mereka diberikan sadakah bukan pinjaman tanpa bunga QS. al-Baqarah. 280: “Dan menyedekahkan (sebahagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

http://id.acehinstitute.org/index.php?option=com_content&view=article&id=349:maslahah-a-sistem-distribusi-modal-alternatif-dalam-teori-syahrur-&catid=13:syariat-islam&Itemid=26

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan(ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
QS. Al Baqarah : 261

http://www.satubenih.blogspot.com/

Umpamanya orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah seperti pohon yang bercabang tujuh, setiap cabangnya berbulir 100 bulir. Setiap benih yang disemai, ditanam, dirawat, dipelihara dan dijaga dari hama dengan waktu tertentu panen mendapatkan hasil 700 kali setiap pohonnya, bagaimana bila berhektar-hektar lahannya. Banyak energi yang digunakan untuk panen, pengolahan paska panen, penyimpanan persediaan, penyimpanan untuk perdagangan, transportasi panen, perdagangan, pengolahan bahan makanan untuk perdagangan dengan jangka waktu 6 bulan hingga satu tahun. Waktu dan daya manusia bersinergi membangun usaha dalam rantai hubungan kerjasama yang menguntungkan, dari penanam hingga konsumen diperkotaan.

Analogi yang sama dengan perkebunan coklat, kopi, teh, tebu, karet, kopra dan sawit.

Abstrak untuk pengelola ikan di lautan, di lautan gelombang besar perahu cadik dipersiapkan dengan baik dengan solar 'marine' yang cukup, umpan, jaring, es dan perlangkapan penyimpanan ikan agar tetap segar dipersiapkan beberapa hari sebelumnya. Saat berangkat mempersiapkan doa, agar lancar dalam perjalanan dan tidak terkena gangguan cuaca, berbekal GPS dan Radio dari BMG menjelajahi lautan lepas, dengan bantuan satelit terdeteksi kumpulan ikan yang biasanya berkumpul di pertemuan arus dingin dan panas yang kaya perputaran plankton dari dasar laut, ini mudah dideteksi oleh satelit. Berbekal GPS dan panduan satelit lebih mudah menuju sasaran kumpulan ikan di lautan luas.

Allah yang menguasai langit dan bumi dan diantaranya, bila terjadi perubahan cuaca dan angin yang kencang tampaklah betapa lemahnya manusia dan kapal yang ditumpanginya ditengah kekuasaan Allah, hati yang padu antara awak kapal dan pelaksana tetap dilindungi oleh Allah, dirahmati diperjalanan dan mendapatkan hasil tangkapan yang cukup untuk keluarga dan disimpan untuk perdagangan 3, 6 bulan hingga 1 tahun mendatang menjadi bagian industri kelautan.



Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu
tiada badai, tiada topan kau temui
ikan dan udang menghampiri dirimu

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu
tiada badai, tiada topan kau temui
ikan dan udang menghampiri dirimu

Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkah kayu dan batu jadi tanaman




abstrak untuk sektor properti
low risk, medium risk 12 jam, high risk 24 jam.

abstrak untuk sektor industri energi
yang medium risk, high risk 1 tahun x 24 jam

abstrak untuk sektor industri dasar, metalurgi
medium risk dan high risk

abstrak untuk sektor jasa transportasi


Selamat Milad Bank BNI 46 Syariah,
Jalan Jendral Sudirman Kav 1

2 comments:

agus said...

Semoga kiprah bank syariah terus meningkat ya. Apalagi dengan adanya kebijakan spin-off dari USS ke bank syariah. Semoga total aset bank syariah meningkat, tidak hanya kurang dari 5 persen dari aset bank konvensional

Unknown said...

Amin ...

Metoda paling mudah dengan menyimpan tabungan dalam logam mulia emas, lebih terjaga dari reduksi inflasi jangka waktu 5-25 tahun.

Metoda jangka panjang pemuliaan air, merevitalisasi bendungan, jaringan Irigasi, meningkatkan perekonomian petani dan nelayan, program elektrilasi dan telekomunikasi nelayan-nelayan di pesisir pantai, dan program kali bersih sungai-sungai di Ibukota Provinsi.

Wass.Wr.Wb.