Showing posts with label Qishash. Show all posts
Showing posts with label Qishash. Show all posts

Sunday, November 03, 2013

Nilai Nyawa Seorang Manusia berdasarkan Wahyu Maha Pencipta الخالق

بسم الله الرحمن الرحيم



Pembunuhan manusia semakin marak dalam berita. Bila kita baca Pos Kota, Berita Jakarta dan Jabotabek hampir tiap hari terjadi berita pembunuhan. Berita terakhir yang sangat memprihatinkan :


REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Sebanyak 1.550 penerbangan dengan sebanyak 167.050 penumpang terpengaruh oleh penembakan di Bandar Udara Internasional Los Angeles (LAX) pada Jumat (1/11), kata wanita juru bicara LAX, Sabtu (2/11).

Nancy Suey Castles, Juru Bicara tersebut, memberitahu media dari semua penerbangan itu, 724 dijadwalkan tiba dengan sebanyak 67.850 penumpang sementara 826 adalah keberangkatan dengan sebanyak 99.200 penumpang. Terlebih lagi, 86 penerbangan yang dijadwalkan tiba di LAX dialihkan ke bandar udara lain. 
Paul Anthony Ciancia, pria kulit putih yang berumur 23 tahun, berjalan memasuki Terminal 3 LAX, Jumat, sekitar pukul 09.20 waktu setempat (Sabtu, pukul 23.20 WIB), mengeluarkan senapan serang, yang diduga adalah AR-15, dan mulai menembak.

Penembakan di Bandara LAX Pengaruhi Ribuan Penerbangan

[http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/13/11/03/mvo1gw-penembakan-di-bandara-lax-pengaruhi-ribuan-penerbangan ]


Demikian pula di tanah air, siswa sekolah SMU mengendarai mobil dengan emosi hingga menyebabkan puluhan siswa terluka ringan dan  menyebabkan seorang siswa kecelakaan dengan kondisi kritis, dalam perawatan intensif di rumah sakit.


Sidoarjo (beritajatim.com) - Aparat kepolisian belum menangkap penabrak puluhan siswa SMA Hang Tuah 2 Sawotratap Gedangan, Sidoarjo. Pihak kepolisian akan menangkap setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai.

Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Gedangan Kompol Kamran kepada beritajatim.com, Sabtu (2/11/2013). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Baik itu dari saksi siswa yang ditabrak kala sedang asyik istirahat, guru yang sempat ditabrak maupun saksi korban.

"Laporan sudah kami tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi di lapangan. Baik itu siswa yang sempat tertabrak, maupun guru yang mengetahui kejadian itu," kata Kompol Kamran.

Diberitakan sebelumnya, Anggara yang saat itu akan mengantar makanan kepada Natasha, ditegur oleh petugas keamanan sekolah, karena melalui pintu belakang sekolah, Jumat (1/11/2013). Anggara yang menaiki Honda Jazz nopol L 177 AY, terlihat emosi dan memundurkan mobilnya untuk putar balik, hingga tak terkendali dan menabrak siswa-siswa yang sedang istirahat.

Setelahnya, Anggara melajukan mobilnya maju ke depan dengan kecepatan tinggi dan menabrak seorang dan Alif Kurnia Safitri Kelas X SMA Hang Tuah 2 Gedangan, yang kini tergolek di rumah sakit. Dari rekaman CCTV, mobil yang melarikan diri itu sempat dikejar para siswa, namun tidak terhentikan.
 [isa/but]

Penabrak Puluhan Siswa Hang Tuah Belum Ditangkap



Dalam Islam segala tindak melampaui batas yang menyebabkan seorang manusia terluka, cacat, hingga meninggal diatur dalam hukum Qishash yang diselenggarakan Negara melalui Pengadilan.

Cacat karena penganiaya baik karena direncanakan, disengaja, dan kelalaian yang menyebahkan terluka, cacat, dan meninggal dunia mendapat hukuman yang serupa dengan kejahatan yang dilakukan. Pembunuhan merupakan salah satu dosa besar, pelakunya tidak mendapatkan rahmat Allah SWT. Kecuali pelaku bertobat dan Allah berkehendak lain.

Hukum dari pengadilan bersifat tetap dan memaksa eksekusi hukuman. Apabila dimaafkan oleh pihak keluarga, ahli keluarga dan ahli waris, Negara melalui Pengadilan mewajibkan pembayaran diyat dari pelaku, berupa ganti darah dengan harta benda yang sangat bernilai tinggi.

Satu nyawa manusia bernilai tinggi senilai 100 ekor Unta.
100 Unta senilai 1.000 Dinar (1000 x 4,25 gram Emas = 4.250 gram Emas).
1000 Dinar senilai dengan 12.000 Dirham Perak.

Bila pelaku tidak bisa membayar, keluarganya ikut membantu, bila tidak terbayar, negara ikut membantu.

Demikian tinggi nilai nyawa satu manusia pada pandangan Maha Khaaliq, yang Maha Pencipta dan Maha Penyayang pada manusia makhluknya ciptaanya, demikian tercantum dalam Al Quran dan diterangkan dalam Al Hadist.


Qishash Cegah Maraknya Pembunuhan

Saturday, January 24, 2009

Hukum Qishsah

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh,orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan perempuan dengan perempuan. Maka, barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan yang lebih baik (pula). Yang demikian itu suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan, dalam qishash itu ada (jaminan kehidupan) hidup bagimu, hai orang-orang supaya kamu bertaqwa.
(Al Baqarah: 178-179)

Seruan ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman, karena identitas iman memiliki konsekusi bahwa yang bersangkutan akan mau menerima segala sesuatu yang datang dari Allah. Mereka beriman kepada Allah tentang pensyariatan qishash ini. Dia memanggil mereka untuk memberitahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan syariat qishash kepada mereka mengenai orang-orang yang dibunuh, yang diterangkan secara terperinci di dalam ayat pertama. Pada ayat kedua diterangkan hikmah syariat ini, dan dibangkitkannya mereka agar memikirkan dan merenungkan hikmah ini, sebagaimana terhimpun didalam hati mereka perasaan taqwa, yang merupakan "klep" pengaman dalam masalah pembunuhan dan qishash.

...

Allah telah memberi nikmat kepada orang-orang yang beriman dengan syarat diat ini, karena diat mengandung keringanan dan rahmat,

"... Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhanmu dan suatu rahmat ..."

Akan tetapi, syariat ini tidak berlaku bagi bagi Bani Israel sebagaimana disebut dalam Taurat. Ia hanya disyariatkan bagi umat Islam untuk memberi kesempatan hidup bagi yang bersangkutan manakala telah terjadi saling kerelaan dan kebersihan hati.

"... Maka barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih"

...


"Dan, dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kamu, hai orang-orang yang berakal supaya kamu bertaqwa."

"Qishash" itu bukanlah pembalasan untuk menyakiti, bukan pula untuk melampiaskan sakit hati. Tetapi, ia lebih agung dan lebih tinggi yaitu untuk kelangsungan kehidupan, di jalan kehidupan. Kemudian untuk dipikirkan dan direnungkan hikmat difardhukannya, juga untuk menghidupkannya, juga untuk menghidupkan hati dan memandunya kepada Allah.

Jaminan kelangsungan hidup di dalam qishash bersumber dari berhentinya (tidak jadinya) para penjahat melakukan kejahatan sejak permulaan. Karena orang yang yakin bahwa dia harus menyerahkan hidupnya untuk membayar kehidupan orang yang dibunuhnya, maka sudah sepantasnya dia merenungkan, memikirkan, dan menimbang-nimbang. Kehidupan dalam qishash ini juga bersumber dari terobatinya hati keluarga si terbunuh apabila si pembunuh itu dibalas bunuh pula. Ini untuk mengobati hati dari dendam dan keinginan untuk melakukan serangan. Serangan yang tidak hanya terhenti pada batas tertentu saja, Serangan yang tidak hanya terhenti pada batas tertentu saja, seperti pada kabilah-kabilah Arab hingga berlanjut menjadi peperangan sengit selama empat puluh tahun, seperti yang terjadi dalam Perang Basus yang terkenal di kalangan mereka itu, dan seperti yang kita lihat dalam realita hidup kita sekarang dimana kehidupan mengalir di tempat-tempat pembantaian dendam keluarga dari generasi ke generasi dengan tiada yang menghentikannya.

Di dalam Qishash terdapat kehidupan dalam arti yang lebih lengkap dan umum. Karena, perampasan terhadap kehidupan seorang manusia berarti perampasan terhadap kehidupan seluruhnya. Juga berarti kejahatan terhadap semua manusia yang hidup, yang sama-sama memiliki sifat kehidupan sebagaimana si terbunuh tadi. Apabila qishash terhadap seorang penjahat dapat mencegah terenggutnya jiwa seorang manusia, maka hal itu juga akan dapat mencegah perenggutan terhadap seluruh kehidupan. Sungguh di dalamnya tertahannya pembunuhan berikutnya (karena pelakunya sudah diqishash) itu terdapat jaminan kelangsungan hidup. Yakni, kehidupan yang mutlak, bukan cuma kehidupan perseorangan, bukan cuma kehidupan suatu keluarga, dan bukan cuma satu kelompok.

Selanjutnya--dan ini merupakan yang terpenting dan faktor utama untuk memelihara kehidupan--adalah terfokusnya perenungan terhadap hikmah Allah dan agar bertaqwa kepada-Nya.

"Supaya kamu bertaqwa"

Peringatan untuk diri sendiri dan sekalian
Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wallahu Alam Bisshawab.

Disalin dari Tafsir Di Bawah Naungan Al Quran Jilid I, Sayyid Quthb, Gema Insani Press, Jakarta 2000
Hal 194-197

Komplek Percetakan Al Quranul Karim Raja Fahd
http://www.qurancomplex.org/default.asp?l=ind