Thursday, June 23, 2005

Bursa BBM

Ass.Wr.Wb.

Mendengar berita Anggaran untuk Subsidi BBM telah habis 19 Triliun hingga bulan Maret 2005. Dana sebesar 90 Triliun tambahan untuk subsidi BBM mengikuti mekanisme harga pasar untuk tahun tersisa.

Angka sebesar itu untuk distribusi BBM pada 33 propinsi oleh satu BUMN.
Sebagai perbandingan, dana perimbangan daerah DKI sebesar 5 triliun rupiah. Angka subsidi BBM tambahan dibagi 5 Triliun untuk setiap propinsi dapat menghidupi 18 Propinsi di Indonesia.

Angka yang sangat besar. Seperti mensubsidi orang yang sudah kekenyangan...


Sebagai ilustrasi trend harga minyak bumi yang kini mencapai angka $60/ barel.
http://www.pertamina.com/Harga_BBM/Perkembangan_Harga_BBM.htm

Untuk mengikuti sejarah bursa efek utama utama adalah

New York --8 jam-- London --8 Jam-- Singapura --8 Jam-- New York

Perhatikan bila di pialang bursa di New York bekerja dari pukul 09.00-17.00 WNY (Waktu New York), Saat sore hari pialang New York pulang (17.00 WNY), di London waktu menunjukan waktu pukul 09.00 WL (Waktu London). Demikian pula saat sore hari di London, waktu menunjukan pukul 09.00 WS (Waktu Singapura). Perbedaan waktu 8 jam ini memungkinkan transaksi investasi dapat dimonitor selama 24 Jam dengan dokumen transaksi tercatat, menggunakan pos dan kapal uap.

Kini era globalisasi, jarak dan waktu sedemikian dekatnya. Transaksi rekening bisa berlangsung seketika. Monitoring investasi bisa dilakukan menggunakan komputer selama 24 jam. Penggunaan Server dan jaringan serat optik mempercepat pengumpulan data secara digital.
Jarak, waktu dan lokasi tidak menjadi lagi masalah bagi mereka investor di belahan bumi manapun. Pengawasan secara remote lebih mudah dilakukan.

Kembali ke masalah harga minyak mentah yang tinggi di musim panas, ada pihak yang menyimpan persediaan dan mempunyai cadangan modal besar, apa itu cadangan minyak atau cadangan fiskal.
Praktik Hedging dapat dilakukan dimana saja. Pengerukan keuntungan melalui transaksi dilantai bursa secara spekulatif dilakukan di banyak Bursa Saham yang ada.

Syarat sah perdagangan:
1. Ada Barang yang ditransaksikan.
2. Ada Pembeli.
3. Ada Penjual
4. Ada ijab transaksi.

Transaksi bursa komoditi minyak dan emas memungkinkan barang yang ditransaksikan secara fiktif, tidak ada perpindahan barang dari penjual ke pembeli. Sesudah ijab transaksi barang masih ada di penjual, jadi transaksi perdagangan belum terjadi. Perdagangan belum sah.

Contohnya bila seseorang mempunyai lahan cadangan minyak kemudian dikapling-kapling dan diberi sertifikat setiap kaplingnya. 10.000 kavling, 10.000 sertifikat setiap penjual dan pembeli bertransaksi melalui sertifikat. Transaksi kavling terjadi tetapi si pemegang sertifikat tidak dapat mengebor minyak karena terkait dengan lahan 9999 kavling yang lain.

Bila seseorang mempunyai tangker berisi minyak mentah pada lokasi tertentu kemudian dibagi-bagi dan diberi sertifikat setiap kompartemen, 10.000 kompartemen, 10.000 sertifikat
setiap penjual dan pembeli bertransaksi melalui sertifikat. Bila seseorang membeli 5000 sertifikat kemudian mendapatkan 5000 kompartemen. Ketika akan mengambil minyak yang terdapat dalam 5000 kompartemen tersebut, lokasi kompartemen tersebut sangat jauh sehingga untuk transportasi pemindahan barang dan penyediaan penyimpanan (inventory) barang menjadi mahal. Sang pembeli sertifikat tidak dapat mendapatkan barang yang dibeli sehingga mereka menyimpan kembali di inventory penjual lalu menunggu saat yang tepat ketika naiknya harga. Demikian seterusnya sehingga tercapailah permainan harga indeks yang bervariasi tergantung siapa yang memiliki cadangan modal besar.

Kemudian dilakukan penawaran transaksi lagi untuk mengambil keuntungan saat harga tinggi dengan barang yang tidak ada pada mereka karena masih ada di "gudang penjual" sebelumnya. Namum praktek ini masih bisa berlangsung, sehingga tercapai permainan harga yang dipatok oleh pemegang cadangan modal yang besar dan menguntungkan pemilik barang yang benar-benar memiliki barang tersebut. Karena tidak ada transaksi perdagangan barang hanya pengambilan keuntungan sesaat untuk mempertahankan harga.

Pertanyaan besar apakah cadangan minyak masih ada di bumi, di bumi Indonesia, Irak, USA atau sebagai inventory Yang Kuasa ?

Transaksi Migas berpengaruh ke APBN, penjualan migas menggunakan valuta asing dolar dan APBN menggunakan Rupiah. Keterpurukan rupiah terhadap dolar dapat terjadi kapanpun. Tampaknya akan menguntungkan bila menginvestasikan penambahan saham pemerintah sebesar 9% di Freeport senilai 700-900 Juta dolar, sehingga pemerintah mendapatkan saham 18%, mengingat pajak penghasilan Freeport sebesar 1,3 Triliun.

Lebih menguntungkan lagi bila menginvestasikan untuk Mas Jawa, mayoritas masyarakat Indonesia.

Wa Allahu'alam Bisshawab.

Pesan Sponsor
Selamat Ulang Tahun Jakarta Ke 478
22 Juni 2005


Wass.Wr.Wb.


A U G I
www.geocities.com/augi9

Dipublikasikan di milis mufti@yahoogroups.com, alumnitf@yahoogroups
dan Karyawan KPTI tanggal 21 Juni 2005

NB:
Jatah SPBU DKI 10.000 KL/minggu
Kontrol ketat pengawasan Pertamina menjadikan
Jatah SPBU DKI 9.500 KL/minggu
Jatah SPBU Malang 4.900 KL/minggu

Wednesday, March 16, 2005

Komponen Musashi Betawi

Merdeka, Berani dan Tegas
Seperti saat berbekal MI`RAJ dalam Shalat

Jujur, Bersih, Ringan, Berlapis-lapis dan Transparan
Seperti UDARA

Bening, Kuat, Segar, Suci, Menyucikan, Mencari tempat rendah
Seperti AIR

Aktif, Dinamis, Berani, Menyala, Tegas
Seperti API

Subur, Gembur, Berlapis-lapis, Melipat-gandakan hasil
Seperti TANAH

Luas, Dalam, Melimpah, Tak Lelah
Seperti LAUT

Bersinar, Memancar, Terang dan Menyengat
Seperti MATAHARI

Friday, January 14, 2005

001 Garuda-Indonesia

3. Bahaya Menghidupkan Ponsel Di dalam Pesawat
From: Herman Jambak
4. Re: Fwd: Bela Sungkawa Kepada Bouraq dan Lion Air
From: Herman Jambak
6. Re: [Forum-Pembaca-Kompas] Re: Bahaya Menghidupkan Ponsel Di dalam Pesawat
From: Herman Jambak
16. RE: Bahaya Menghidupkan Ponsel Di dalam Pesawat
From: "praz"


________________________________________________________________________
Ass.Wr.Wb.
Milis Garuda-Indonesia
di tempat.

Perkenalkan saya AUGI, Saya anggota baru pada milis ini. Saya tertarik akan keselamatan penerbangan dan mencoba berpartisipasi membagi informasi yang mungkin berguna.

Bila kita membaca artikel "Bahaya menghidupkan ponsel di dalam pesawat" dari Bisnis Indonesia bertanggal 27 Oktober 2004. Sementara ini masih hangat berita kecelakaan penerbangan yang terjadi di Indonesia.

Mengingat pertumbuhan pengguna hand phone sekitar 2 juta pertahun, berdasarkan target operator selular, tampaknya perlu antisipasi pengguna hand phone di dalam kabin pesawat untuk keselamatan penerbangan.

Tampaknya perlu pihak regulasi penerbangan mengatur penggunaan hand phone di dalam kabin pesawat untuk keselamatan penerbangan. Beberapa usulan menurut hemat saya baik untuk dilakukan, antara lain:

1. Sosialisasi pengaruh penggunaan HP di pesawat untuk keselamatan penerbangan di terminal dan dalam kabin pesawat.
2. Peringatan penggunaan HP secara bertingkat melalui leaflet maupun neon sign:
a. Saat masuk terminal.
b. Di dalam terminal.
c. Di dalam kabin pesawat.
3. Penyediaan kawasan transisi di terminal untuk mematikan HP dan menyediakan fasilitas telepon publik, sms dan email pada kawasan tersebut.
4. Mengkaji kemungkinan penggunaan publik telepon di kabin pesawat dan peninjauan fasilitas sms, email hingga internet di dalam kabin pesawat.
5. Mengkaji dan meninjau integrasi system kabin, EMC equipment transmisi, ATC dan operator telekomunikasi untuk fasilitas dan service baru telekomunikasi.

Pengembangan wireless internet services di terminal.
lihat: http://www.aerospacemedia.com/aerospace/
pr_read.asp?id=874

Wallahu Alam bisshawab.
Semoga berguna.

Wass.Wr.Wb.


A U G I
KPTI DKI